Kemenhub Batalkan Mudik Gratis Akibat Wabah Virus Corona

Kemenhub batalkan mudik gratis

PrimaBerita – Kemenhub secara resmi telah batalkan adanya rencana pelaksanaan mudik gratis untuk memeriahkan lebaran mei mendatang. Karena wabah covid-19 diprediksi masih akan berlanjut hingga lebaran nanti.

Hal tersebut dilakukan pemerintah supaya bisa mencegah penyebaran penyakit corona yang diakibatkan oleh virus. Karena sesuai anjuran dan sosialisasi pemerintah yang menyatakan agar tetap bertahan di rumah walau selama periode idul fitri. Semuanya demi kebaikan bersama.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa telah ditetapkan program mudik gratis untuk lebaran 2020 secara resmi dibatalkan. Hasil keputusan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan secara internal dengan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim.

“Rapat waktu dengan pak Menko Maritim dan Investasi dan diskusi-diskusi kami memang sudah dibatalkan (mudik gratis), tetapi ini lagi dilakukan ada yang sudah kontrak dan sebagainya,” jawabnya pada senin lalu (23/3).

LIHAT LAINNYA! Gara-Gara Virus Corona, Banyak Orang Jadi Rajin Nonton dan Baca Berita

Pembatalan tersebut berlaku untuk semua jenis transportasi yang disediakan pemerintah khusus bagi pemudik, seperti kereta api, bus, kapal, termasuk pesawat terbang. Akan tetapi bagi orang yang sudah memesan tiket kereta api, pengembalian terhadap tiket akan dilakukan pengembalian.

Padahal sebelumnya, sebelum Kemenhub batalkan mudik gratis, pemerintah telah menganggarkan dana untuk program ini sebesar Rp 34,48 miliar dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bus sejumlah 1117 unit bus pariwisata dan selebihnya bus AKAP
  2. 111 truk yang akan mengangkut sepeda motor pemudik

Selain itu dibandingkan tahun lalu, tahun ini direncanakan untuk menambah trayek (tujuan) mudik baru dengan rute dari Denpasar ke Surabaya lalu dari Denpasar ke Yogyakarta. Di samping adanya lagi penyediaan kapal ferry gratis yakni tujuan Lampung dan Semarang.

Add a Comment